Minggu, 21 Juni 2015

PENDIDIKAN ANTI KORUPSI



PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
Oleh : Wakhid Fatkhul Ikhsan ( 1403036031 )
MPI 2A


            Jika membahas tentang korupsi di Indonesia, hal yang tidak asing lagi di telinga setiap lapisan masyarakat  Indonesia, yang seperti sudah melekat kedalam sistem, dan menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari. Hal semacam ini sudah dianggap lazim serta tidak melanggar apa pun. Psedangkan pengertian korupsi menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.
            Korupsi dilakukan bukan hanya di kalangan pejabat-pejabat pemerintah pusat, akan  tetapi sudah menjalar hingga ke lingkungan masyarakat. Bagaimana tidak? Hal semacam pungli dan suap menyuap saat ditilang, mengurus KTP, memasukan anak kesekolah unggulan/favorit dengan uang dalam, sampai money politic saat pilkades, pilkada dan pilpres, sudah melekat dan melembaga di kehidupan masyarakat kita sekarang ini.
            Dalam modul anti korupsi KPK, disebutkan minimal ada tiga perilaku yang dapat membentuk generasi anti korupsi, yaitu bertanggungjawab, hidup sederhana dan bersikap adil. Perilaku bertanggungjawab didalamnya terkandung sikap mengetahui kewajiban, siap menanggung resiko, amanah dan selalu berbuat yang terbaik. Kemudian perilaku hidup sederhana menuntut kita untuk bersikap bersahaja, tidak berlebihan, secukupnya, sesuai kebutuhan, dan rendah hati.
            Pendidikan merupakan penuntun generasi muda ke jalan yang benar. Pendidikan yang berguna sebagai pencetak pemikir besar, termasuk koruptor. Dalam lingkup ini, pendidikan sebenarnya merupakan aspek awal yang dapat mengubah seseorang menjadi koruptor atau tidak. Pendidikan sebagai  salah satu tonggak kehidupan masyarakat, sudah sepantasnya mempunyai andil dalam hal pencegahan korupsi. Pemberian pelajaran akhlak di lembaga sekolah memang sangatlah penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begit pula pendidikan anti korupsi, memiliki nilai penting untuk mencegah aksi korupsi.
            Pendidikan anti korupsi juga dapat diberikan oleh orang tua secara langsung, dengan cara menerapkan system uang saku kejujuran. Dengan memberikan uang di suatu tempat, dan anak tersebut di beri wewenang untuk mengambil uang saku itu sendiri. Akan tetapi uang juga harus di sessuaikan dengan kebutuhan sehari-hari anak. Apabila anak itu tidak hati-hati maka ia akan menanggung resiko tidak mempunya uang jajan selama beberapa hari.
            Pendidikan seperti ini juga dapat diterapkan di sekolah-sekolah, dengan system kantin kejujuran. Setiap anak yang masuk ke kantin di persilahkan mengambil dan  membayar sendiri makanan yang mereka inginkan, namun harga makanan atau barang tersebut sudah tertera di tempat itu. Maka, dengan demikian anak akan terlatih menjadi pribadi yang jujur dan bertanggungjawab.

biografi M Rikza Chamami



Wakhid Fatkhul I ( 1403036031 )
MPI 2A

Biografi M Rikza Chammami MSi
Pada tanggal 20 maret 1980, lahirlah seorang anak dari pasangan Bapak Chammami Tolchah dan Ibu MUsfiyah Masrurah. Anak itu diberikan nama yang sangat istimewa, yaitu  M Rikza Chammami. Sejak tumbuh menjadi seorang anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD), beliau mempunyai salah-satu  hoby yang jarang dan bahkan tidak disukai teman-temannya, yaitu hoby dalam bidang tulis-menulis. Pada bangku Sekolah Dasar, mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah mata pelajaran favorit, dan bahkan guru yang mengajarkan Bahasa Indonesia juga menjadi salahsatu guru terfavorit beliau. Karena pada saat itu beliau sering mendapatkan tugas untuk menulis hal-hal yang dilakukan beliau, sejak dari bangun tidur, mandi dan sampai ke sekolah, dan sesekali juga ada tugas untuk mengarang cerita.
            Seiring berjalannya waktu, M Rikza Chammami tumbuh dan tetap menggemari bidang tulis-menulis. Pada saat beliau duduk di bangku MTs (SMP), beliau  mulai mencoba untuk menulis sedikit demi sedikit, mulai dari puisi dan cerpen yang beliau kirim ke majalah-majalah yang ada di sekolahnya. Tanpa disadari karya-karya yang dibuat beliau telah dimuat di majalah-majalah sekolah tersebut, dan berangkat dari situlah beliau termotivasi untuk menjadi penulis dan selalu berkarya dalam dunia tulis-menulis. 
                        Hari-hari berlalu dengan motivasi untuk menjadi seorang yang selalu berkarya dalam bidang tulis-menulis menjadikan beliau bersemangat. Pada saat beliau menginjakkan kaki di bangku Madrasah Aliyah (SMA), beliau memilih bergabung dengan redaksi majalah yang ada di sekolahnya, dimana pada saat itu tulis-menulis adalah hoby yang paling beliau minati selain hoby-hoby yang lainnya seperti pramuka, PKS, saka bhayangkara di polres kudus, maupun kader penegak disiplis KODIM kudus.
            Di redaksi majalah sekolah itulah beliau mulai berkembang menjadi penulis, dan pada saat beliau masih kelas X Madrasah Aliyah, beliau dikirim untuk mengikuti pelatihan jurnalistik yang berada di Madrasah Futuhiyyah Mranggen Demak, dan pada saat itu beliau di ajar oleh Bapak jabir Al-Faruqi, yang sekarang menjadi Matan Ansor Jawa Tengah dan beliau adalah lulusan tarbiyah.
            Mendapatkan pengalaman yang luar biasa pada saat kelas X, karena beliau sering ditugaskan melakukan wawancara kepada para tokoh seperti halnya Gus Dur, Kh Kholil Bisri, Wakil Gubernur Jawa Tengah, dan lainnya. Pengalaman demi pengalaman beliau dapatkan dari majalah sekolah, karena itulah ketika beliau menaiki kelas XI, pada saat itu beliau diamanahi menjadi pimpinan redaksi majalah sekolah. Itu adalah pengalaman yang sangat berharga bagi seorang M Rikza Chammami.
            Pada saat beliau menduduki bangku Madrasah Aliyah, beliau juga mengikuti lomba-lomba Karya Tulis Ilmiah yang kemudian beliau menjadi juara. Selain sebelumnya beliau pernah menjuarai lomba-lomba seperti lomba talkin, lomba pidato Bahasa Arab, dan lain-lain. Hobi beliau selain tulis menulis adalah rebana, pramuka, serta kegiatan-kegiatan bhayangkara dan lain sebagainya.
            Sejak beliau masuk keperguruan tinggi, beliau juga mengikuti kegiatan-kegiatan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Edukasi, Surat Kabar Mahasiswa (SKM) AMANAT. Dari situlah beliau mulai belajar menulis dan pada semester II tulisan beliau mulai dimuat dikoran Suara Merdeka. Karena karyanya pada saat itu merupakan karya pertama beliau yang dimuat dikoran, beliau terus mengasah kemampuan menulisnya. Kemudian karya beliau juga dimuat dikoran Wawasan, Radar Semarang, dan koran-koran kampus seperti AMANAT dan lain-lain.
Berangkat dari pengalaman-pengalaman itulah, dunia tulis- menulis menjadi hobi beliau selain hobi beliau lainnya seperti meneliti. Termasuk Visi yang beliau pegang adalah “ Lebih baik mati dari pada hidup tidak berkarya “ karena bagi beliau ketika beliau sudah tidak ada maka yang akan berbicara adalah tulisannya. Karena menulis adalah berbicara dengan pena yang dimana orang-orang akan mengenal beliau walaupun belum pernah melihat beliau secara langsung namun ia akan mengenal beliau lewat karya-karyanya.

Selasa, 16 Juni 2015

konsep islam tentang akhlak



       I.            PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Sejarah Agama menunjukkan bahwa kebahagiaan yang ingin dicapai dengan menjalankan syariah agama itu hanya dapat terlaksana dengan adanya akhlak yang baik. Kepercayaan yang hanya berbentuk pengetahuan tentang keesaan Tuhan, ibadah yang dilakukan hanya sebagai formalitas belaka, muamalah yang hanya merupakan peraturan yang tertuang dalam kitab saja, semua itu bukanlah merupakan jaminan untuk tercapainya kebahagiaan tersebut. Timbulnya kesadaran akhlak dan pendirian manusia terhadap-Nya adalah pangkalan yang menentukan corak hidup manusia. Akhlak, atau moral, atau susila adalah pola tindakan yang didasarkan atas nilai mutlak kebaikan.Hidup susila dan tiap-tiap perbuatan susila adalah jawaban yang tepat terhadap kesadaran akhlak, sebaliknya hidup yang tidak bersusila dan tiap-tiap pelanggaran kesusilaan adalah menentang kesadaran itu. Kesadaran akhlak adalah kesadaran manusia tentang dirinya sendiri, dimana manusia melihat atau merasakan diri sendiri sebagai berhadapan dengan baik dan buruk. Disitulah membedakan halal dan haram, hak dan bathil, boleh dan tidak boleh dilakukan, meskipun dia bisa melakukan. Itulah hal yang khusus manusiawi. Dalam dunia hewan tidak ada hal yang baik dan buruk atau patut tidak patut, karena hanya manusialah yang mengerti dirinya sendiri, hanya manusialah sebagai subjek menginsafi bahwa dia berhadapan pada perbuatannya itu, sebelum, selama dan sesudah pekerjaan itu dilakukan. Sehingga sebagai subjek yang mengalami perbuatannya dia bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian akhlak?
2.      Apa saja pembagian akhlak?
3.      Apa saja karakteristik akhlak dalam islam?
4.      Apa prinsip dasar dan ruang lingkup akhlak dalam islam?


    II.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian Akhlak
Dalam kamus besar bahasa indonesia online kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti; kelakuan.[1] Kata “akhlak” (Akhlaq) berasal dari   bahasa Arab, bentuk jamak dari ”khuluq” yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. Kata tersebut mengandung segi persesuaian dengan kata ”khalq” yang berarti kejadian. Ibnu ‘Athir menjelaskan bahwa khuluq adalah gambaran batin manusia yang sebenarnya (yaitu jiwa dan sifat-sifat batiniah), sedang khalq merupakan gambaran bentuk jasmaninya (raut muka, warna kulit,tinggi rendah badan, dan lain sebagainya). Kata khuluq sebagai bentuk tunggal dari akhlak, tercantum dalam Al-quran surah Al-Qalam(68):4, yang artinya: ”Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti yang agung”. Kata akhlak juga dapat kita temukan dalam hadis yang sangat populer yang diriwayatkan oleh Imam Malik, yang artinya: ”Bahwasanya aku (Muhammad) diutus tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia”.
sedangkan secara terminologis para ulama sepakat mengatakan bahwasana akhlak adalah hal yang berhubungan dengan perilaku manusia. Namun ada perbedaan ulama menjelaskan pengertiannya. Imam Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin mengatakan bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.[2] Selanjutnya menurut Abdullah Darraz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaknya, apabila memenuhi dua syarat, yaitu :
1.      Perbuatan perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi suatu kebiasaan bagi pelakunya.
2.      Perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan jiwanya, bukan karena adanya tekanan dari luar,seperti adanya paksaan yang menimbulkan ketakutan atau bujukan dengan harapan mendapatkan sesuatu.
Disamping istilah “akhlak”,kita juga mengenal istilah “etika” dan ‘moral”. Ketiga istilah itu sama-sama menentukan nilai baik dan buruk dari sikap dan perbuatan manusia.Perbedaannya terletak pada standar masing-masing. Akhlak standarnya adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Sedangkan etika standarnya pertimbangan akal pikiran, dan moral standarnya adat kebiasaan yang umum berlaku di masyarakat.[3]
B.     Pembagian akhlak
Akhlak  dalam  pandangan  Islam  dibagi  menjadi  2  (dua) yaitu: akhlak  yang  baik  (mahmudah)  yaitu  perbuatan  baik  terhadap  Tuhan, sesama  manusia  serta  makhluk  yang  lain.  dan  akhlak  yang  buruk (madzmumah)  yaitu  perbuatan  buruk  terhadapa  Tuhan,  sesama  manusia serta makhluk lainnya. Ulama akhlak menyatakan bahwa akhlak yang baik merupakan  sifat  para  nabi  dan  orang-orang  shiddiq,  sedangkan  akhlak yang buruk merupakan sifat syaitan dan orang-orang yang tercela.[4]
Dalam menjalani kehidupan ini, harus kita akui bahwasanya pada kenyataannya  terdapat  manusia  yang  berkelakuan  baik dan  juga sebaliknya.  Ini  berarti  bahwa  manusia  memiliki  kedua  potensi  tersebut. Kelakuan baik dan buruk tentunya merujuk kepada ketentuan Allah.Perlu ditambahkan, bahwa apa yang dinilai baik menurut Allah, pasti baik dalam esensinya. Demikian pula sebaliknya, sebagai contohtidak mungkin Allah menilai kebohongan sebagai kelakuan baik, karena kebohongan esensinya buruk.  Disisi  lain,  Allah  selalu  memperagakan  kebaikan,  bahkan  Allah memiliki segala sifat terpuji. Seperti dalam Al-Qur’an surat Thaha ayat 8 menegaskan: “Dialah  Allah,  tidak  ada  Tuhan  (yang  berhak  disembah)  melainkan  Dia. Dia mempunyai Al asmaaul husna (nama-nama yang baik)”. (Q.S. Thaha: 8)[5]


C.     Karakteristik akhlak
Dalam islam, ada beberapa keistimewaan yang menjadi karakteristik. Muhammad rabbi’ Mahmud Jauhari, guru besar Akidahy Filsafat di Uinversitas Al-Azhar Cairo, ada beberapa karakteristik.
a.       Bersifat universal
b.      Logis, menyentuh suatu perasaan sesuai hati nurani
c.       Memiliki dimensi tanggung jawab, baik pribadi maupun masyarakat
d.      Tolak ukur tidak saja ditentukan dengan realita perbuatan tapi juga dari segi motif perbuatan
e.       Dalam pengawasan pelaksanaan akhlak islami ditumbuhkan kesadaran bahwa yang mengawasi adalah allah swt.
f.       Akhylak islami selalu memandang manusia sebagai insan yang terdiri dari aspek jasmani dan rohani yang harus dibangun secara seimbang
g.      Kebaikan yang ditawarkan akhlak islam adalah untuk kebaikan manusia, mencakup tiap ruang dan waktu.
h.      Akhlak islam selalu memberikan penghargaan atau ganjaran.
Selain itu, Ahmad Haliby menambahkan aspek-aspek dalam karakteristik akhlak, diantaranya.
a.       Sumber munculnya akhlak itu bersumber dari jiwa manusia, bisa didapatkan melalui sumber dari allah maupun dengan cara latihan-latihan
b.      Akhlak memiliki sifat yang tetap, konstan, dan mudah munculnya. Bila seseorang sulit dan berat melakukan satu sikap atau perangai, maka itu tidak dapat dikatakan akhlak.
c.       Argument akhlak bersandar pada syariat dan akal. [6]


D.    Prinsip dasar dan ruang lingkup akhlak dalam islam
Islam adalah agama tauhid yang sangat mementingkan akhlak daripada masalah-masalah atau dimensi yang lainnya, sebab nabi Muhammad di utus untuk menyempurnakan akhlak. Hal ini bisa dilihat pada zaman jahiliyah, dimana kondisi akhlak di masa itu sangatlah semrawut tidak karuan, mereka melakukan hal-hal yang menyimpang, seperti minum khomr dan berjudi. Hal seperti itu sudah mereka lakukan dengan biasa, bahkan menjadi adat yang diturunkan untuk generasi setelahnya.
Akhlak menurut islam adalah salah satu hasil dari iman dan ibadah, karena iman dan ibadah manusia tidak sempurna kecuali dari situ muncul akhlak yang mulia maka dalam islam bersumber dari iman dan takwa yang mempunyai tjuan langsung yaitu harga diri, dan tujuan jauh yaitu ridha allah.
Dalam hubungan ini abu hurairah meriwayatkan hadist dari rasulullah SAW yang artinya “orng mukmin yang paling sempurna imannya ialah yang terbaik akhlaknya. Dan sebaik- baik diaantara kamu ialah yang paling baik kepada istrinya”.
Untuk membentuk moral manusia yang baik, sopan dalam  berbicara dan perbuatan, mulia dalam  bertingkah laku, bersifat bijaksana, ikhlas dan jujur. Dari aspek ini ruang lingkup islam meliputi.
a.       Akhlak terhadap diri sendiri yng meliputi kewajiban terhadap dirinya disertai larangan merusak, membinasakan, dan menganiyaya diri baik jasmani maupun rohani.
b.      Akhhlak dalam keluarga 
c.       Akhlaak sosial dalm masyarakat
d.      Akhlak dalam bernegara yang meliputi kepatuhan erhadaap ulil amri selamaa  tidak bermaksiat dalam agama, ikut serta dalam membangun Negara
e.       Akhlak teerhadap  agama meliputi iman kepada Allah.[7]

 III.            PENUTUP
A.    Simpulan
1.      Pengertian Akhlak
Pengertian Akhlak Dalam kamus besar bahasa indonesia online kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti; kelakuan.[8] Kata “akhlak” (Akhlaq) berasal dari   bahasa Arab, bentuk jamak dari ”khuluq” yang menurut bahasa berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat. menurut Abdullah Darraz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaknya, apabila memenuhi dua syarat, yaitu :
a.       Perbuatan perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi suatu kebiasaan bagi pelakunya.
b.      Perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan jiwanya, bukan karena adanya tekanan dari luar,seperti adanya paksaan yang menimbulkan ketakutan atau bujukan dengan harapan mendapatkan sesuatu.
Disamping istilah “akhlak”,kita juga mengenal istilah “etika” dan ‘moral”. Ketiga istilah itu sama-sama menentukan nilai baik dan buruk dari sikap dan perbuatan manusia.Perbedaannya terletak pada standar masing-masing. Akhlak standarnya adalah Al-Qur’an dan Sunnah. Sedangkan etika standarnya pertimbangan akal pikiran, dan moral standarnya adat kebiasaan yang umum berlaku di masyarakat.


2.      Pembagian akhlak
Akhlak  dalam  pandangan  Islam  dibagi  menjadi  2  (dua) yaitu: akhlak  yang  baik  (mahmudah)  yaitu  perbuatan  baik  terhadap  Tuhan, sesama  manusia  serta  makhluk  yang  lain.  dan  akhlak  yang  buruk (madzmumah)  yaitu  perbuatan  buruk  terhadapa  Tuhan,  sesama  manusia serta makhluk lainnya. Ulama akhlak menyatakan bahwa akhlak yang baik merupakan  sifat  para  nabi  dan  orang-orang  shiddiq,  sedangkan  akhlak yang buruk merupakan sifat syaitan dan orang-orang yang tercela.
3.      Karakteristik akhlak
Dalam islam, ada beberapa keistimewaan yang menjadi karakteristik. Muhammad rabbi’ Mahmud Jauhari, guru besar Akidahy Filsafat di Uinversitas Al-Azhar Cairo, ada beberapa karakteristik.
a.       Bersifat universal
b.      Logis, menyentuh suatu perasaan sesuai hati nurani
c.       Memiliki dimensi tanggung jawab, baik pribadi maupun masyarakat
d.      Tolak ukur tidak saja ditentukan dengan realita perbuatan tapi juga dari segi motif perbuatan
e.       Dalam pengawasan pelaksanaan akhlak islami ditumbuhkan kesadaran bahwa yang mengawasi adalah allah swt.
f.       Akhylak islami selalu memandang manusia sebagai insan yang terdiri dari aspek jasmani dan rohani yang harus dibangun secara seimbang
g.      Kebaikan yang ditawarkan akhlak islam adalah untuk kebaikan manusia, mencakup tiap ruang dan waktu.
h.      Akhlak islam selalu memberikan penghargaan atau ganjaran.
4.      Prinsip dasar dan ruang lingkup akhlak dalam islam
Islam adalah agama tauhid yang sangat mementingkan akhlak daripada masalah-masalah atau dimensi yang lainnya, sebab nabi Muhammad di utus untuk menyempurnakan akhlak. Hal ini bisa dilihat pada zaman jahiliyah, dimana kondisi akhlak di masa itu sangatlah semrawut tidak karuan, mereka melakukan hal-hal yang menyimpang, seperti minum khomr dan berjudi. Hal seperti itu sudah mereka lakukan dengan biasa, bahkan menjadi adat yang diturunkan untuk generasi setelahnya.
Untuk membentuk moral manusia yang baik, sopan dalam  berbicara dan perbuatan, mulia dalam  bertingkah laku, bersifat bijaksana, ikhlas dan jujur. Dari aspek ini ruang lingkup islam meliputi.
a.       Akhlak terhadap diri sendiri yng meliputi kewajiban terhadap dirinya disertai larangan merusak, membinasakan, dan menganiyaya diri baik jasmani maupun rohani.
b.      Akhhlak dalam keluarga 
c.       Akhlaak sosial dalm masyarakat
d.      Akhlak dalam bernegara yang meliputi kepatuhan erhadaap ulil amri selamaa  tidak bermaksiat dalam agama, ikut serta dalam membangun Negara
e.       Akhlak teerhadap  agama meliputi iman kepada Allah.
B.     Kritik dan saran
Demikian makalah yang dapat kami susun, kami berharap semoga makalah ini dapat dengan mudah untuk dipahami dan bisa menambah wawasan kita. Dan tentunya kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan serta cacat dari kesempurnaaan. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna penyempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat dan kita bisa memetik hikmahnya. Amin.














DAFTAR PUSTAKA
Ayafri, Amri, pendidikan karakter berbasis Al-Quran, Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2014.
Khozin, khazanah pendidikan agama islam, Bandung : Remaja Rosda Karya, 2012.
Mahjuddin, Kuliah Akhlak-Tasawuf, Jakarta: Kalam Mulia, 1991.
Nurasmawi, Buku Ajar Akidah Akhlak, Pekanbaru : Yayasan Pusaka Riau, 2013.







[1] http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php
[2] [2] Ulil amri syafri, pendidikan karakter berbasis Al-Quran, (Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2014). Hlm.73
[3] Nurasmawi, Buku Ajar Akidah Akhlak, (Pekanbaru : Yayasan Pusaka Riau, 2013). Hlm. 48
[4] Mahjuddin, Kuliah Akhlak-Tasawuf, (Jakarta: Kalam Mulia, 1991). Hlm. 9
[5] Al-quran
[6] Ulil amri syafri, pendidikan karakter berbasis Al-Quran, (Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2014). Hlm.76-77
[7] Khozin, khazanah pendidikan agama islam,(Bandung : Remaja Rosda Karya, 2012). Hlm.143
[8] http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php