I.
PENDAHULUAN
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan
Islam yang diperkenalkan di Jawa sekitar 500 tahun yang lalu. Sejak saat itu,
lembaga pesantren tersebut telah mengalami banyak perubahan dan memainkan
berbagai macam peran dalam masyarakat Indonesia. Pada zaman walisongo, pondok
pesantren memainkan peran penting dalam penyebaran agama Islam di pulau Jawa.
Juga pada zaman penjajahan Belanda, hampir semua peperangan melawan pemerintah
kolonial Belanda bersumber atau paling tidak dapat dukungan sepenuhnya dari
pesantren.
Sebagai
lembaga pendidikan pertama yang ada di Indonesia, pesantren jelas memiliki jasa
yang besar dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Banyak tokoh-tokoh
pahlawan nasional yang dilahirkan dari pesantren yang mempunyai jasa besar bagi
kemerdekaan Indonesia dan telah mengharumkan nama bangsa. Di sini tampak bahwa
pada masa sebelum kemerdekaan, pesantren telah menempatkan posisinya secara
tepat dalam proses pembangunan bangsa ini. Pada masa sekarang dengan adanya
berbagai perubahan di segala bidang, pesantren perlu berbenah diri, terutama
dalam bidang pendidikan. Masa depan pesantren adalah tergantung kepada
kemampuan para kiai untuk menegaskan identitas pesantren sebagai sistem
pendidikan yang didominasi ulama (ulama dominated educational system) dan dalam
waktu yang bersamaan menegaskan perannya dalam mendukung dan menyeimbangkan
program pendidikan nasional.
II.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa pengertian pesantren?
2.
Bagaimana perkembangan pesantren pada abad 21M?
3.
Apa tujuan pendidikan pesantren?
III.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
pesantren
Kata pesantren barasal dari kata
santri, dengan awalan pe dan akhiran an, yang berarti tempat tinggal santri[1].
Menurut Manfred Ziemek menyebutkan bahwa secara etimologi pesantren barasal
dari kata pe-santri-an,berarti “tempat santri”[2].
Versi Ensiklopedi Islam memberi gambaran yang berbeda, menurutnya pesantren
berasal dari bahasa tamil yang berarti guru ngaji atau bahasa India “sastria’
dan kata “sastra” yang bebarti buku-buku suci, buku-buku agama atau ilmu
tentang pengetahuan.[3]
B. Bagaimana perkembangan pesantren pada abad
21M?
Sejarah
Pesantren Abad 21 M Rahadjo dalam penelitiannya mengemukakan bahwa sejak awal
perkembangannya, pesantren mempunyai bentuk yang beragam sehingga tidak ada
suatu standarisasi khusus yang berlaku bagi pesantren. Namun dalam
perkembangannya, tampak adanya pola umum sehingga pesantren dapat
dikelompokkan. Menjadi beberapa. Pesantren menurut Hasan Basri
sekurang-kurangnya pesantren dibedakan menjadi tiga corak yaitu:
1)
pesantren tadisional.
2)
pesantren transisional.
3)
pesantren modern.[4]
Pertama, pesantren
tradisional yaitu pesantren yang masih mempertahankan nilai-nilai
tradisionalnya dalam arti tidak mengalami transformasi yang berarti dalam
sistem pendidikannya, manajemen (pengelolaan) pendidikannya masih sepenuhnya
berada pada seorang kyai, dan kyai sebagai satu-satunya sumber belajar dan
pemimpin tunggal serta menjadi otoritas tertinggi di lingkungan pesantrennya.[5]
Kedua, pesantren
transisional, pesantren ini ditandai dengan adanya porsi adaptasi pada
nilai-nilai baru (sistem pendidikan modern). Dalam manajemen dan administrasi
sudah mulai ditata secara modern meskipun sistem tradisionalnya masih
dipertahankan seperti pimpinan masih berporos pada keturunan, wewenang dan
kebijakan dipegang oleh kyai karismatik dan lain sebagainya. Dari segi
kelembagaan sudah mulai ada yang mengelola atau mengurus melalui kesepakatan
bersama dan kyai sudah membebaskan santri untuk memberikan pendapat. Pada
umumnya pesantren ini tidak terdapat perencanaan-perencanaan yang tepat dan
tidak mempunyai rencana induk pengembangan pasantren untuk jangka pendek maupun
jangka panjang.[6]
Ketiga,pesantren
modern, pesantren telah mengalami transformasi yang sangat signifikan baik
dalam sitem pendidikannya maupun unsur-unsur kelembagaannya. Pesantren ini
telah dikelola dengan manajemen dan administrasi yang sangat rapi dan sistem
pengajarannya dilaksanakan dengan porsi yang sama antara pendidikan agama dan
pendidikan umum, dan penguasaan bahasa Inggris dan bahasa Arab. Sejak
pertengahan tahun 1970-an[7].
pesantren telah berkembang dan memiliki pendidikan formal yang merupakan bagian
dari pesantren tersebut mulai pendidikan dasar, pendidikan menengah bahkan
sampai pendidikan tinggi, dan pesantren telah menerapkan prinsip-prinsip
manajemen[8]
Salah
satu orang yang berjasa merumuskan konsep pesantren modern di Indonesia adalah
K.H.Imam Zarkasyi, pendiri pondok modern Gontor. Dalam pandangannya, pesantren
harus menerapkan kebebasan berpikir, manajemen efektif dan efisien, dan pengenalan
santri terhadap modernitas. Sikap yang tunduk secara membabi buta (taklid) pada
mazhab tertentu sering kali mengakibatkan hilangnya kebebasan berpikir. Gontor
sejak awal menyatakan tidak terlalu mementingkan mazhab tertentu dalam
pelaksanaan ibadah keagamaan. Meskipun fiqih yang diajarkan kepada para santri
adalah fiqih mazhab syafi’i, namun santri ditekankan untuk tidak terjebak dalam
khilafiyah. Untuk menghindari hal ini, sudah lama Gontor mengajarkan fiqih
perbandingan kepada para santrinya. Kitab yang menjadi rujukan untuk pelajaran
ini adalah Bidayatul Mujtahid karangan Abu al-Walid Muhammad Ibn Rusy.
Sementara itu, manajemen yang efektif dan efisien diterjemahkan bahwa pesantren
harus memiliki sistem administrasi dan keuangan yang baik, transparan, dan
dapat dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut sistem manajemen pesantren diwujudkan
dengan mengembangkan sistem kepemimpinan pesantren.
Pondok
Modern Gontor semula bernama pondok pesantren Darussalam Gontor. Pemberian
istilah modern menurut para pendirinya dikaitkan dengan sistem pendidikan dan
metode pengajaran yang digunakannya. Pondok Modern Gontor berbeda dengan
pondok-pondok salaf pada umumnya. Di Gontor telah dipergunakan meja, kursi,
papan tulis dan peralatan belajar yang lainnya. Kemodernan pondok Gontor juga
dapat dilihat pada orientasi pendidikannya yang lebih mementingkan ilmu alat,
seperti bahasa Arab dan bahasa Inggris. Gontor juga tergolong pesantren yang
tidak hanya berorientasi pada teori pelajaran bahasa, tetapi juga mempraktekkan
bahasa arab dan inggris dilingkungan kampusnya sebagai bahasa pergaulan
sehari-hari.
Dalam
pengembangannya, ada tiga sistem yang diterapkan pada pondok pesantren yaitu
pertama, sistem klasikal; pola penerapan sistem klasikal ini adalah dengan
pendirian-pendirian sekolah-sekolah baik kelompok yang mengelola pengajaran
agama maupun ilmu yang dimasukkan dalam kategori umum dalam arti termasuk
didalam disiplin ilmu-ilmu kauni (“ijtihad” atau hasil pemikiran manusia) yang
berbeda dengan agama yang sifatnya taufiqi (dalam arti kata langsung ditetapkan
bentuk dan wujud ajarannya). Kedua, sistem kursus-kursus (takhasus) ini
ditekankan pada pengembangan keterampilan tangan yang menjurus pada terebinanya
pengetahuan psikomotorik seperti kursus menjahit, mengetik, komputer dan
sablon. Pengejaran sisterm kursus ini mengerahkan pada terbentuknya
santri-santri yang mandiri dalam menopang ilmu-ilmu agama yang mereka terima
dari kiyai melalui pengajaran sorogan dan wetonan. Sebab pada umumnya santri
diharapkan tidak tergantung pada pekerjaan dimasa mendatang, melainkan harus
mampu menciptakan lapangan pekerjaan sesuai dengan kemampuan mereka. Ketiga,
sistem pelatihan; di samping sistem pengajaran klasikal dan kursus-kursus,
dipesantren juga dilaksanakan sistem pelatihan yang menekankan pada kemampuan
psikomotorik.[9]
C. Tujuan Pendidikan Pesantren.
Tujuan dan fungsi
pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan sebagai usaha untuk
menjadikan pondok pesantren tetap terjaga dalam eksistensinya. Pondok pesantren
merupakan lembaga pendidikan yang unik dan berbeda dengan lembaga pendidikan
yang lain, untuk itu pengembangan fungsi dan tujuan pendidikan pesantren
sebagai panduan dan arah pendidikan sangat penting.
Selain tujuan dan fungsi
pendidikan pesantren yang tidak kalah pentingnya adalah visi dan misi
pesantren. Visi adalah pernyataan cita-cita, bagaimana wujut masa depan,
kelanjutan dari masa sekarang dan berkaitan erat dengan masa lalu. Sedangkan
misi adalah tugas yang dirasakan seseorang atau lembaga sebagai suatu kewajiban
untuk melaksanakan demi agama, ideologi, patriotisme dan lain-lain[10]. Visi
pendidikan pesantren tidak terlepas dari visi pendidikan Islam yaitu: Agamis,
populis, berkualitas dan beragam[11]
Sistem Pendidikan
Pesantren yang mempunyai komitmen penuh untuk menegakkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945, pada abad XXI merupakan unsur terkemuka dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa; mengembangkan masyarakat ilmiah; memelihara,
mengembangkan, dan menyebarkan kebudayaan yang berlandaskan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni; serta membangun manusia Indonesia seutuhnya yang takwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak tinggi, berbudaya Indonesia, bersemangat
ilmiah yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan wawasan luas bagi
kebajikan dan kemajuan manusia, kehidupan masyarakat, dan budaya bangsa.
Menyelenggarakan fungsi kelembagaan pendidikan Pesantren dengan Wawasan
abad XXI, untuk: Menghasilkan anggota masyarakat yang bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak tinggi, berbudaya Indonesia, bersemangat ilmiah, serta
memiliki kemampuan akademik yang profesional dan sanggup berkinerja baik di
lingkungan kerjanya, demikian pula lulusan Pesantren hendaknya:
a. Mampu menerapkan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta mengembangkan kemampuan diri terhadap tuntutan
kemajuan di bidangnya, dan berperan dalam pemeliharaan dan operasi proses
produksi, bagi lulusan Pesantren.
b.
Mampu mengembangkan penerapan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam peran improvisasi dan inovasi proses produksi, bagi lulusan
Pesantren.
c.
Mampu mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
peran penelitian dan pengembangan proses produksi, bagi lulusan pesantren.
Menurut H.M. Arifin tujuan pesantren dapat
dibagi menjadi dua, yaitu:
1.Tujuan umum:
membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang
sanggup dengan ilmunya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar melalui
ilmu dan amalnya..
2. khusus:
mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang alim dalam ilmu agama yang
diajarka oleh kyai yang bersangkutan dan mengamalkan dalam masyarakat.[12]
Sedangkan
menurut beberapa peneliti pesantren seperti yang dikemukakan oleh Mastuhu,
bahwa tujuan pendidikan pesantren adalah menciptakan dan mengembangkan
kepribadian muslim, yaitu pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan,
berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat atau berkhidmad pada masyarakat
dengan jalan menjadi kaula atau abdi masyarakat atau rasul, yaitu menjadi
pelayan masyarakat sebagaimana pribadi Nabi Muhammad (mengikuti sunah nabi),
mempu berdiri sendiri, bebas dan tangguh dalam kepribadian, menyebarkan agama
atau menegakkan Islam dan kejayaan umat islam ditengah-tengah umat masyarakat
(‘zzul Islam wal Muslimin)dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan
kepribadian Indonesia.[13]
Menurut Nur
Kholis Madjid, bahwa tujuan pendidikan pesantren adalah: terbentuknya manusia
yang memiliki kesadaran setinggi-tingginya akan bimbingan agama Islam,
weltanschauung yang bersifat menyeluruh, dan diperlengakapi dengan kemampuan
setinggi- tinginya untuk mengadakan responsi terhadap tentangan-tantangan hidup
dalam konteks ruang dan waktu yang ada: Indonesia dan dunia abad sekarang.[14]
Sesuai dengan
pendapat di atas bahwa tujuan pendidikan pesantren secara umum adalah untuk
membentuk santri yang beriman dan bertaqwa sehingga terbentuk manusia yang
paripurna (insan kamil). Tujuan utama ini akan tampak sempurna apabila seorang
santri juga dibekali dengan pengetahuan umum dan tehnologi serta pemanfaatannya
untuk membentuk manusia yang kaffah,sebagaimana Firman Allah dalam surat Al
Qhashas ayat: 77.
ﺎﻴﻧﺪﻟا ﻦﻣ ﻚﺒﻴﺼﻧ
ﺲﻨﺗ ﻻو ةﺮﺧﻻاراﺪﻟا ﷲا ﻚﺗا ﺎﻤﻴﻓ ﻎﺘﺑاو ...
“Dan carilah
pada apa yang telah dianugrahkan oleh Allah kepada mu(kebahagiaan) negeri
akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (keni’matan) dunia…” (Q.S.
Al Qhashas ayat: 77).[15]
Dari beberapa
tujuan pendidikan pesantren di atas juga menekankan pentingnya tegaknya Islam
ditengah-tengah kehidupan sebagai sumber utama moral atau akhlak mulia. Dan
akhlak mulia ini merupakan kunci keberhasilan hidup masyarakat sebagaimana
akhlah Rasulullah, serta tujuan pendidikan pesantren berusaha untuk menumbuhkan
jiwa nasionalisme.
IV.
SIMPULAN
Dari
makalah yang kami paparkan, dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian pesantren
modern dikontraskan dengan pesantren tradisional yang identik dengan kejumudan
berpikir dan sistem pendidikan yang tidak efektif. Salah satu orang yang
berjasa merumuskan konsep pesantren modern di Indonesia adalah K.H.Imam
Zarkasyi, pendiri pondok modern Gontor. Dalam pandangannya, pesantren harus
menerapkan kebebasan berpikir, manajemen efektif dan efisien, dan pengenalan
santri terhadap modernitas. Sebuah pondok pesantren modern juga mengajarkan
ilmu agama maupun ilmu umum. Dalam perkembangannya pesantren tidak hanya
menerapkan sistem tradisional seperti: sorogan, wetonan, dan bandongan saja.
Tapi, lebih mengembangkan sistem-sistem modern seperti: klasikal, kursus-kursus
(takhasus), dan pelatihan dengan tujuan agar santri tidak tergantung dengan
pekerjaan dimasa mendatang tapi santri harus mampu menciptakan lapangan
pekerjaan. Peran pesantren pada abad 21 M ini antara lain adalah: Sebagai
lembaga pendidikan yang melakukan transformasi ilmu pengetahuan agama dan
nilai-nilai keislaman, sebagai lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial,
serta sebagai lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa sosial. Kondisi
pesantren pada abad 21 M ini ditandai oleh berbagai perubahan besar dalam tempo
yang sangat cepat. Proses perubahan inilah yang melahirkan sejumlah tantangan
yang harus dijawab oleh Pondok Pesantren, apakah ia mampu menjadikan tantangan
sebagai peluang atau justru menjadi hambatan.
V.
PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami susun, kami
berharap semoga makalah ini dapat dengan mudah untuk dipahami dan bisa menambah
wawasan kita. Dan tentunya kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak
kekurangan serta cacat dari kesempurnaaan. Untuk itu, kritik dan saran yang
membangun sangat kami harapkan guna penyempurnaan makalah selanjutnya. Semoga
makalah ini bermanfaat dan kita bisa memetik hikmahnya. Amin.
[1] Zamahsyari
Dhofier, Tradisi pesantren,(Jakarta: LP3ES, 1984) hlm. 18.
[2] Manfret
Ziamek, Pesantren Islamiche Bildung In Sozialen Wandel, Butche B. Soendjojo,
(penj), (Jakarta: Guna Aksara,1986) hlm.16
[3] Ictiar Baru
Van Houve, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: Ictiar Baru Van Houve,1993)
hlm.107
[4] Hasan Basri, Pesantren:
Karakteristik Dan Unsure-Unsur Kelembagaan, dalam Abuddin Nata (eds), Sejarah
Pertumbuhan Dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia,
(Jakarta: Grasindo, 2001), hlm. 124
[5] Imam Barnawi, Tradisionalisme
Dalam Pendidikan Islam, (Surabaya: Al Ikhlas, 1993), hlm. 108
[6] Mastuhu, Dinamika
Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian Tentang Unsur dan Nilai Sisten Pendidikan
Pesantren,( Jakarta: INIS, 1994) hlm.146
[7]
Iik Arifin Mansurnoor, Islam In An Indonesian Wold Ulama of Madura, (Yogyakarta:
Gadjah Mada University Press, 1990), hlm., 293. 42
[8] Hasan Basri, Pesantren:
Karakteristik Dan Unsure-Unsur Kelembagaan… hlm. 126
[9] Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri
dalam Tantangan dan Hambatan Pendidikan Pesantren di Masa Depan,
(Yogyakarta: Penerbit TERAS, 2009). Hlm123
[10] Pupuh
Fatkhurrahman, Pengembangann Pondok Pesantren (Analisis Terhadap
Keunggulan Sistem Pendidikan Pesantren Terpadu), Lektur, seri XVI/2002., hlm.
316.
[11] Husni rahim, Arah
Baru pendidikan di Indonesia,(Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001), hlm. 17
[12] H.M Arifin, Kapita
Selekta Pendidikan,(Jakarta: Bumi Aksara, 1995), Cet. 3, hlm.148.
[13] Mastuhu, Dinamika
Sistem Pendidikan Pesantren...hlm. 55-56.
[14] Nur Kholis
Madjid, Dalam “Merumuskan Kembali Tujuan Pesantren” dalam Dawam Rahardjo
(edt), Pergulatan Dunia Pesantren Menbangun Dari Bawah, (Jakarta: P3M, 1985),
hlm. 15.
[15] Departemen
Agama R.I., Al Quran dan terjemahnya, ( Semarang: CV. ALWAAH, 1995), hlm.,623