Selasa, 16 Juni 2015

jadal al-quran



       I.            PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Al-Qur’an adalah kitab suci bagi umat Islam, yang  disampaikan Allah SWT kepada Rasulullah dengan perantaraan malaikat Jibril. Kitab ini merupakan petunjuk dan aturan hidup yang paling sempurna, yang diturunkan untuk membimbing manusia ke arah kebahagiaan dan kebaikan.
Ayat-ayat dalam Kitab Al-Qur’an menggunakan bahasa Arab dan susunan kalimat-kalimatnya mengandung nilai sastra yang sangat sempurna. Bahasa yang digunakan dalam Al-Qur’an sedemikian menakjubkan sehingga kita tidak akan bisa menemukan ada kitab lain yang bisa menyamai keindahannya, apalagi melebihinya. Taha Husain, seorang sastrawan Mesir menyatakan, “Al-Qur’an jauh lebih indah dari prosa dan syair, karena keistimewaan yang dimilikinya tidak bisa ditemukan dalam prosa atau syair manapun. Oleh karena itu, al-Qur’an tidak bisa disebut sebagai prosa, tidak pula bisa disebut syair. Al-Qur’an adalah al-Qur’an, dan tidak bisa disamakan
Namun demikian, al-Qur’an mengandung kalimat-kalimat yang sangat halus dan  berbagai gaya bahasa sastra, seperti majaz, metafora, perumpamaan, atau penyerupaan. Dalam al-Qur’an juga terdapat ayat-ayat yang berpola atau berirama, yang jumlahnya lebih dari 100 ayat. Namun demikian, al-Qur’an memiliki perbedaan besar dengan syair. Selain itu, poin yang menarik untuk dicermati adalah bahwa al-Qur’an juga memiliki perbedaan dengan kalimat, khutbah, dan hadits dari para nabi, sehingga al-Qur’an merupakan sebuah karya yang tidak ada dua.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian jadal Al-quran
2.      Apa saja Metode yang ditempuh Al-Quran?
3.      Apa Macam-Macam perdebatan dalam Al-Quan dan Dalilnya?


    II.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian
Jadaldan jidal ialah bertukar pikiran untuk mengalahkan lawan. Masing-masing orang yang berdebat itu merubah pendirian lawan yang semula dipeganginya.[1] Pengertian ini  berasal dari kata-kata حَدَلْتٌ الْحَبْلَ, yakni أَ حْكَمْتُ فَتْلَهُ (aku kokohkan jalinan tali itu), mengingat kedua belah pihak yang berdebat itu mengokohkan pendapatnya masing-masing dan berussaha menjatuhkan lawan dari pendirian yang dipeganginya.[2]
Allah telah menyebut jadal dalam Al-Quran sebagai suatu tabiat manusia, dalam firman-Nya:
.... وَ كاَ نَ اْ لإِ نْساَ نُ أَ كْثَرَ شَىْءٍ جَدَ لاً
“...Dan adalah manusia itu, makhluk yang paling banyak debatnya.” (Q.S.18, Al Kahfi: 54).[3]
Rasulullah juga diperintahkan agar berdebat dengan kaum musyrik dengan cara yang baik yang dapat meredakan keberingasan mereka. Firman-Nya:
“Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik.” (an-Nahl [16]: 125)
Di samping itu, Allah memperbolehkan juga ber-munazarah(berdiskusi) dengan Ahli kitab dengan cara yang baik.
Firman-Nya :
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab melainkan dengan cara yang paling baik.” (al-’Ankabut [29]: 46).
Munazarah demikian bertujuan untuk menampakkan hak (kebenaran sejati) dan menegakkan hujjah atas valditasnya. Itulah esensi metode jadal Al-Quran dalam memberi petunjuk kepada orang kafir dan mengalahkan para penentang Qur’an. Ini berbeda dengan perdebatan orang yang memperturutkan hawa nafsu, dimana perdebatannya hanya merupakan persaingan yang batil. Allah berfirman:
“...Tetapi orang-orang kafir membantah dengan yang batil...” (al-Kahfi [18]: 56)[4]
B.     Metode berdebat yang ditempuh Al-Quran
Qur’an al-Karim dalam berdebat dengan para penantangnya banyak mengemukakan dalil dan bukti kuat serta jelas yang dapat dimengerti kalangan awam dan orang ahli. Ia membatalkan setiap kerancuan vulgar dan mematahkannya dengan perlawanan dan pertahanan dalam uslub yang konkrit hasilnya, indah susunannya dan tidak memerlukan pemerasan akal atau banyak penyelidikan.
Qur’an tidak mempuh metode yang dipegang teguh oleh para ahli kalam yang memerlukan adanya muqaddimah (premis) dan tatijah (konklusi), seperti dengan cara ber-istiddal (inferensi) dengan sesuatu yang bersifat kulliy (universal) atas yang juz’iy (partial) dalam qiyas syumul, tamsil, atau beristidlal dengan juz’iy atas kulliy dalam qiyas istiqara’. Hal itu disebabkan :
a.        Qur’an datang dalam bahasa Arab dan menyeru mereka dengan bahasa yang mereka ketahui.
b.        Bersandar pada fitrah jiwa, yang percaya kepada apa yang disaksikan dan dirasakan, tanpa perlu penggunaan pemikiran mendalam dalam beristidlal adalah lebih kuat pengaruhnya dan lebih efektif hujjahnya.
c.         Meninggalkan ppembicaraan yang jelas, dan mempergunakan tutur kata yang jlimet ddan pelik, merupakan kerancuan dan teka-teki yang hanya dapat dimengerti kalangan ahli.


C.     Macam-macam perdebatan dalam Qur’an dan Dalilnya
1.      Menyebutkan ayat-ayat kauniyah yang disertai perintah melakukan perhatian dan pemikiran untuk dijadikan dlil bagi penetapan dasar-dasar akidah, seperti ketauhidan Allah dalam uluhiyah-nya dan keimanan kepada malaikat-malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian. Perdebatan macam ini banyak diungkap dalam Qur’an.Misalnya firman Allah :
Wahai Manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untuk mu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (al-Baqarah [2]: 21-22). Dan firman Allah :
Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Sesungguhnya dalm penciptaan langit dan bumi, silih bergantian malam dan siang, bahtera berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi seesudah mati (kering)-nya da Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdaapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan. (Al-Baqarah: 163-164)
2.      Membantah pendapat para penantang dan lawan, serta mematahkaan argumentasi mereka. Perdebatan  macam ini mempunyai beberapa bentuk.
a.       Membungkam lawan bicara dengan mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang telah diakui dan diterima baik oleh akal, agar ia mengakui apa yang tadinya diingkari, seperti penggunaan dalil dengan makhluk untuk menetapkan adanya Khalik.
Misalnya ayat :
Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?
 Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu?; sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan)
Ataukah di sisi mereka ada perbendaharaan Tuhanmu atau mereka yang berkuasa?
Ataukah untuk mereka mempunyai tangga (ke langit) untuk mendengarkan pada tangga itu (hal-hal yang ghaib)? Maka hendaklah orang yaang mendengarkan diantara mereka mendatangkan suatu keterangan yang nyata.
Ataukah untuk Allah anak-anak perempuan dan untuk kaamu anak-anak laki-laki?
Ataukah kamu meminta upah kepada mereka sehingga mereka dibebani dengan hutang?
Apakah ada pada sisi mereka pengetahuan tentang yang ghaib lalu mereka menuliskannya?
Ataukah mereka hendak melakukan tipu daya? Maka orang-oraang yang kafir merekalah yang kena tipu daya.
Ataukah mereka mempunyai Tuhan selain Allah. Maha suci Allah dari apa yang mereka sekutukan.

b.      Mengambil Dalil dengan mabda’ (asal mula kejadian) untuk menetapkan ma’ad (hari kebangkitan).
Misalnya firman-Nya :
Maka apakah Kami letih dengan penciptaan yang pertama?sebenarnya mereka dalam keadaan ragu-ragu tentang penciptaan yang baru. (Qaf [50]:15)
Kemudian firma Allah :
Maka hendaklah manusia memperhatikan dari apakah Ia diciptakan? Dia diciptakan dari air yang dipancarkan Yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan. Sesungguhnya Allah benar-benar Kuasa untuk mengembalikannya(hidup sesudah mati)
c.       Membataalkan pendapat lawan dengan membuktikan (kebenaaran) kebalikannya, seperti :
Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya, di kala mereka berkata: “Allah tidak menurunkan sesuatupun kepada manusia”. Katakanlah: “siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu perlihatkan (sebahagiannya) dan kamu sembunyikan sebahagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui(nya)?. Katakanlah: Allah-lah(menurunkannya), kemudian (sesudah kamu menyampaikan Qur’an kepada mereka), biarkanlah mereka bermain-main dalam kesatuan mereka” (al-An’am [6]: 91)
d.      Menghimpun dan memerinci (as-sabr wat taqsim), yakni menghimpun beberapa sifat dan menerangkan bahwa sifat-sifat tersebut bukanlah ‘illah, alasan hukum, seperti firman-Nya :
“Delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing. Katakanlah: Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? Terangkanlah kepada ku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar. Dan sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakanlah: apakah dua yang jantanyang diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada oraang-orang yang zalim” (alAn’am [6]143-144)
e.        Membungkam lawan dan mematahkan hujjahnya dengan menjelaskan bahwa pendapat yang dikemukakannya itu menimbulkan suatu pendapat yang tidak diakui oleh siapa pun. Misalnya:
“Dan mereka (ornag-orang musyrik) menjadikan jin itu  sekutu bagi Allah, padahal Allahh-lah yang mennciptakan jin-jin itu, dan mereka membohong (dengan mengatakan): bahwasaanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan, tanpa berdasar ilmu pengetahuan. Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari sifat-sifatnya yang mereka berikan.
Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri? Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (al-An’am [6]:100-101)
Dalam ayat ini ditegaskan bahwa Allah tidak mempunyai anak, hal ini karena proses kelahiran anak tidak mungkin terjadi dari sesuatu yang satu. Proses tersebut bisa terjadi dari dua pribadi. Padahal Allah tidak mempunyai istri. Di samping itu Dia menciptakan segala sesuatu dan penciptan-Nya terhadap segala sesuatu ini sungguh kontradiktif bila dinyatakan bahwa Dia melahirkan sesuatu. Dia Maha Menggetahui segala sesuatu, dan pengetahuan-Nya ini membawa konklusi pasti bahwa Dia berbuat atas dasar kehendak-Nya sendiri. Perasaan pun dapat membedakan antara yang berbuat menurut kehendak sendiri dengan yang berbuat dengan hukum alam. Dengan kemahatahuan-Nya akan segala sesuatu itu, maka mustahil jika Dia sama dengan benda-benda fisikalami yang melahirkan sesuatu tanpa disadari, seperti panas dan dingin. Dengan demikiaan maka tiddak benaar menisbahkan anak kepada-Nya.



 III.            PENUTUP
A.    Simpulan
1.      Pengertian Jaddal Al-Quan
Jadaldan jidal ialah bertukar pikiran untuk mengalahkan lawan. Masing-masing orang yang berdebat itu merubah pendirian lawan yang semula dipeganginya. Pengertian ini  berasal dari kata-kata حَدَلْتٌ الْحَبْلَ, yakni أَ حْكَمْتُ فَتْلَهُ (aku kokohkan jalinan tali itu), mengingat kedua belah pihak yang berdebat itu mengokohkan pendapatnya masing-masing dan berussaha menjatuhkan lawan dari pendirian yang dipeganginya.
Allah telah menyebut jadal dalam Al-Quran sebagai suatu tabiat manusia, dalam firman-Nya:
.... وَ كاَ نَ اْ لإِ نْساَ نُ أَ كْثَرَ شَىْءٍ جَدَ لاً.
“...Dan adalah manusia itu, makhluk yang paling banyak debatnya.” (Q.S.18, Al Kahfi: 54)
Rasulullah juga diperintahkan agar berdebat dengan kaum musyrik dengan cara yang baik yang dapat meredakan keberingasan mereka. Firman-Nya:
“Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang paling baik.” (an-Nahl [16]: 125)
Di samping itu, Allah memperbolehkan juga ber-munazarah(berdiskusi) dengan Ahli kitab dengan cara yang baik. Firman-Nya :
“Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab melainkan dengan cara yang paling baik.” (al-’Ankabut [29]: 46).
Munazarah demikian bertujuan untuk menampakkan hak (kebenaran sejati) dan menegakkan hujjah atas valditasnya. Itulah esensi metode jadal Al-Quran dalam memberi petunjuk kepada orang kafir dan mengalahkan para penentang Qur’an. Ini berbeda dengan perdebatan orang yang memperturutkan hawa nafsu, dimana perdebatannya hanya merupakan persaingan yang batil. Allah berfirman:
“...Tetapi orang-orang kafir membantah dengan yang batil...” (al-Kahfi [18]: 56
2.      Metode berdebat yang ditempuh Al-Quran
Qur’an al-Karim dalam berdebat dengan para penantangnya banyak mengemukakan dalil dan bukti kuat serta jelas yang dapat dimengerti kalangan awam dan orang ahli. Ia membatalkan setiap kerancuan vulgar dan mematahkannya dengan perlawanan dan pertahanan dalam uslub yang konkrit hasilnya, indah susunannya dan tidak memerlukan pemerasan akal atau banyak penyelidikan.
Qur’an tidak mempuh metode yang dipegang teguh oleh para ahli kalam yang memerlukan adanya muqaddimah (premis) dan tatijah (konklusi), seperti dengan cara ber-istiddal (inferensi) dengan sesuatu yang bersifat kulliy (universal) atas yang juz’iy (partial) dalam qiyas syumul, tamsil, atau beristidlal dengan juz’iy atas kulliy dalam qiyas istiqara’.
3.      Macam-macam perdebatan dalam Qur’an dan Dalilnya
a.       Menyebutkan ayat-ayat kauniyah yang disertai perintah melakukan perhatian dan pemikiran untuk dijadikan dlil bagi penetapan dasar-dasar akidah, seperti ketauhidan Allah dalam uluhiyah-nya dan keimanan kepada malaikat-malaikat, kitab-kitab, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian. Perdebatan macam ini banyak diungkap dalam Qur’an. Misalnya firman Allah :
Wahai Manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untuk mu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (al-Baqarah [2]: 21-22).
b.      Membantah pendapat para penantang dan lawan, serta mematahkaan argumentasi mereka. Perdebatan  macam ini mempunyai beberapa bentuk :
(1)   Membungkam lawan bicara dengan mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang telah diakui dan diterima baik oleh akal, agar ia mengakui apa yang tadinya diingkari, seperti penggunaan dalil dengan makhluk untuk menetapkan adanya Khalik. Misalnya ayat :
Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?
 Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu?; sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan)
Ataukah di sisi mereka ada perbendaharaan Tuhanmu atau mereka yang berkuasa?
 Ataukah untuk mereka mempunyai tangga (ke langit) untuk mendengarkan pada tangga itu (hal-hal yang ghaib)? Maka hendaklah orang yaang mendengarkan diantara mereka mendatangkan suatu keterangan yang nyata.
(2)   Mengambil Dalil dengan mabda’ (asal mula kejadian) untuk menetapkan ma’ad (hari kebangkitan).

Misalnya firman-Nya :
Maka apakah Kami letih dengan penciptaan yang pertama?sebenarnya mereka dalam keadaan ragu-ragu tentang penciptaan yang baru. (Qaf [50]:15)
(3)   Membataalkan pendapat lawan dengan membuktikan (kebenaaran) kebalikannya, seperti :
Dan mereka tidak menghormati Allah dengan penghormatan yang semestinya, di kala mereka berkata: “Allah tidak menurunkan sesuatupun kepada manusia”. Katakanlah: “siapakah yang menurunkan kitab (Taurat) yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia, kamu jadikan kitab itu lembaran-lembaran kertas yang bercerai-berai, kamu perlihatkan (sebahagiannya) dan kamu sembunyikan sebahagian besarnya, padahal telah diajarkan kepadamu apa yang kamu dan bapak-bapak kamu tidak mengetahui(nya)?. Katakanlah: Allah-lah(menurunkannya), kemudian (sesudah kamu menyampaikan Qur’an kepada mereka), biarkanlah mereka bermain-main dalam kesatuan mereka” (al-An’am [6]: 91)
(4)   Menghimpun dan memerinci (as-sabr wat taqsim), yakni menghimpun beberapa sifat dan menerangkan bahwa sifat-sifat tersebut bukanlah ‘illah, alasan hukum, seperti firman-Nya :
“Delapan binatang yang berpasangan, sepasang dari domba dan sepasang dari kambing. Katakanlah: Apakah dua yang jantan yang diharamkan Allah ataukah dua betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? Terangkanlah kepada ku dengan berdasar pengetahuan jika kamu memang orang-orang yang benar. Dan sepasang dari unta dan sepasang dari lembu. Katakanlah: apakah dua yang jantanyang diharamkan ataukah dua yang betina, ataukah yang ada dalam kandungan dua betinanya? Apakah kamu menyaksikan di waktu Allah menetapkan ini bagimu? Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah untuk menyesatkan manusia tanpa pengetahuan? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada oraang-orang yang zalim” (alAn’am [6]143-144)
(5)    Membungkam lawan dan mematahkan hujjahnya dengan menjelaskan bahwa pendapat yang dikemukakannya itu menimbulkan suatu pendapat yang tidak diakui oleh siapa pun. Misalnya:
Dan mereka (ornag-orang musyrik) menjadikan jin itu  sekutu bagi Allah, padahal Allahh-lah yang mennciptakan jin-jin itu, dan mereka membohong (dengan mengatakan): bahwasaanya Allah mempunyai anak laki-laki dan perempuan, tanpa berdasar ilmu pengetahuan. Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari sifat-sifatnya yang mereka berikan.
Dia Pencipta langit dan bumi. Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempunyai istri? Dia menciptakan segala sesuatu dan Dia mengetahui segala sesuatu.” (al-An’am [6]:100-101).
B.     Kritik dan saran
Demikian makalah yang dapat kami susun, kami berharap semoga makalah ini dapat dengan mudah untuk dipahami dan bisa menambah wawasan kita. Dan tentunya kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan serta cacat dari kesempurnaaan. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna penyempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat dan kita bisa memetik hikmahnya. Amin.

























DAFTAR PUSTAKA




[1] TeungkuMuhammad Hasbi ash Shiddieqy, Ilmu-Ilmu Al Qur-an: Ilimu-ilmu Pokok dalam Menafsirkan Al Qur-an, (Semarang: PT. PUSTAKA RIZKI PUTRA. 2002), hlm. 195.
[2] Manna’ Khalil alQottan, Mahabis fi ‘Ulumul Qur’an: Studi ilmu-ilmu Al-Qurran, Terjemahan: Mudzakikir AS (Bogor: Cet. 15, Pustaka LiteraAntar Nusa. 2012 ), hlm.425-426.
[3] eungkuMuhammad Hasbi ash Shiddieqy, Ilmu-Ilmu Al Qur-an: Ilimu-ilmu Pokok dalam Menafsirkan Al Qur-an, (Semarang: PT. PUSTAKA RIZKI PUTRA. 2002), hlm. 195.
[4] Manna’ Khalil alQottan, Mahabis fi ‘Ulumul Qur’an: Studi ilmu-ilmu Al-Qurran, Terjemahan: Mudzakikir AS (Bogor: Cet. 15, Pustaka LiteraAntar Nusa. 2012 ), hlm. 426.

Senin, 04 Mei 2015

pesantren abad 21



I.                   PENDAHULUAN
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang diperkenalkan di Jawa sekitar 500 tahun yang lalu. Sejak saat itu, lembaga pesantren tersebut telah mengalami banyak perubahan dan memainkan berbagai macam peran dalam masyarakat Indonesia. Pada zaman walisongo, pondok pesantren memainkan peran penting dalam penyebaran agama Islam di pulau Jawa. Juga pada zaman penjajahan Belanda, hampir semua peperangan melawan pemerintah kolonial Belanda bersumber atau paling tidak dapat dukungan sepenuhnya dari pesantren.
Sebagai lembaga pendidikan pertama yang ada di Indonesia, pesantren jelas memiliki jasa yang besar dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Banyak tokoh-tokoh pahlawan nasional yang dilahirkan dari pesantren yang mempunyai jasa besar bagi kemerdekaan Indonesia dan telah mengharumkan nama bangsa. Di sini tampak bahwa pada masa sebelum kemerdekaan, pesantren telah menempatkan posisinya secara tepat dalam proses pembangunan bangsa ini. Pada masa sekarang dengan adanya berbagai perubahan di segala bidang, pesantren perlu berbenah diri, terutama dalam bidang pendidikan. Masa depan pesantren adalah tergantung kepada kemampuan para kiai untuk menegaskan identitas pesantren sebagai sistem pendidikan yang didominasi ulama (ulama dominated educational system) dan dalam waktu yang bersamaan menegaskan perannya dalam mendukung dan menyeimbangkan program pendidikan nasional.
II.                RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian pesantren?
2.      Bagaimana perkembangan pesantren pada abad 21M?
3.      Apa tujuan pendidikan pesantren?

III.             PEMBAHASAN
A. Pengertian pesantren
Kata pesantren barasal dari kata santri, dengan awalan pe dan akhiran an, yang berarti tempat tinggal santri[1]. Menurut Manfred Ziemek menyebutkan bahwa secara etimologi pesantren barasal dari kata pe-santri-an,berarti “tempat santri”[2]. Versi Ensiklopedi Islam memberi gambaran yang berbeda, menurutnya pesantren berasal dari bahasa tamil yang berarti guru ngaji atau bahasa India “sastria’ dan kata “sastra” yang bebarti buku-buku suci, buku-buku agama atau ilmu tentang pengetahuan.[3]
B. Bagaimana perkembangan pesantren pada abad 21M?
Sejarah Pesantren Abad 21 M Rahadjo dalam penelitiannya mengemukakan bahwa sejak awal perkembangannya, pesantren mempunyai bentuk yang beragam sehingga tidak ada suatu standarisasi khusus yang berlaku bagi pesantren. Namun dalam perkembangannya, tampak adanya pola umum sehingga pesantren dapat dikelompokkan. Menjadi beberapa. Pesantren menurut Hasan Basri sekurang-kurangnya pesantren dibedakan menjadi tiga corak yaitu:
1) pesantren tadisional.
2) pesantren transisional.
3) pesantren modern.[4]
Pertama, pesantren tradisional yaitu pesantren yang masih mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya dalam arti tidak mengalami transformasi yang berarti dalam sistem pendidikannya, manajemen (pengelolaan) pendidikannya masih sepenuhnya berada pada seorang kyai, dan kyai sebagai satu-satunya sumber belajar dan pemimpin tunggal serta menjadi otoritas tertinggi di lingkungan pesantrennya.[5]
Kedua, pesantren transisional, pesantren ini ditandai dengan adanya porsi adaptasi pada nilai-nilai baru (sistem pendidikan modern). Dalam manajemen dan administrasi sudah mulai ditata secara modern meskipun sistem tradisionalnya masih dipertahankan seperti pimpinan masih berporos pada keturunan, wewenang dan kebijakan dipegang oleh kyai karismatik dan lain sebagainya. Dari segi kelembagaan sudah mulai ada yang mengelola atau mengurus melalui kesepakatan bersama dan kyai sudah membebaskan santri untuk memberikan pendapat. Pada umumnya pesantren ini tidak terdapat perencanaan-perencanaan yang tepat dan tidak mempunyai rencana induk pengembangan pasantren untuk jangka pendek maupun jangka panjang.[6]
Ketiga,pesantren modern, pesantren telah mengalami transformasi yang sangat signifikan baik dalam sitem pendidikannya maupun unsur-unsur kelembagaannya. Pesantren ini telah dikelola dengan manajemen dan administrasi yang sangat rapi dan sistem pengajarannya dilaksanakan dengan porsi yang sama antara pendidikan agama dan pendidikan umum, dan penguasaan bahasa Inggris dan bahasa Arab. Sejak pertengahan tahun 1970-an[7]. pesantren telah berkembang dan memiliki pendidikan formal yang merupakan bagian dari pesantren tersebut mulai pendidikan dasar, pendidikan menengah bahkan sampai pendidikan tinggi, dan pesantren telah menerapkan prinsip-prinsip manajemen[8]
Salah satu orang yang berjasa merumuskan konsep pesantren modern di Indonesia adalah K.H.Imam Zarkasyi, pendiri pondok modern Gontor. Dalam pandangannya, pesantren harus menerapkan kebebasan berpikir, manajemen efektif dan efisien, dan pengenalan santri terhadap modernitas. Sikap yang tunduk secara membabi buta (taklid) pada mazhab tertentu sering kali mengakibatkan hilangnya kebebasan berpikir. Gontor sejak awal menyatakan tidak terlalu mementingkan mazhab tertentu dalam pelaksanaan ibadah keagamaan. Meskipun fiqih yang diajarkan kepada para santri adalah fiqih mazhab syafi’i, namun santri ditekankan untuk tidak terjebak dalam khilafiyah. Untuk menghindari hal ini, sudah lama Gontor mengajarkan fiqih perbandingan kepada para santrinya. Kitab yang menjadi rujukan untuk pelajaran ini adalah Bidayatul Mujtahid karangan Abu al-Walid Muhammad Ibn Rusy. Sementara itu, manajemen yang efektif dan efisien diterjemahkan bahwa pesantren harus memiliki sistem administrasi dan keuangan yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih lanjut sistem manajemen pesantren diwujudkan dengan mengembangkan sistem kepemimpinan pesantren.
Pondok Modern Gontor semula bernama pondok pesantren Darussalam Gontor. Pemberian istilah modern menurut para pendirinya dikaitkan dengan sistem pendidikan dan metode pengajaran yang digunakannya. Pondok Modern Gontor berbeda dengan pondok-pondok salaf pada umumnya. Di Gontor telah dipergunakan meja, kursi, papan tulis dan peralatan belajar yang lainnya. Kemodernan pondok Gontor juga dapat dilihat pada orientasi pendidikannya yang lebih mementingkan ilmu alat, seperti bahasa Arab dan bahasa Inggris. Gontor juga tergolong pesantren yang tidak hanya berorientasi pada teori pelajaran bahasa, tetapi juga mempraktekkan bahasa arab dan inggris dilingkungan kampusnya sebagai bahasa pergaulan sehari-hari.
Dalam pengembangannya, ada tiga sistem yang diterapkan pada pondok pesantren yaitu pertama, sistem klasikal; pola penerapan sistem klasikal ini adalah dengan pendirian-pendirian sekolah-sekolah baik kelompok yang mengelola pengajaran agama maupun ilmu yang dimasukkan dalam kategori umum dalam arti termasuk didalam disiplin ilmu-ilmu kauni (“ijtihad” atau hasil pemikiran manusia) yang berbeda dengan agama yang sifatnya taufiqi (dalam arti kata langsung ditetapkan bentuk dan wujud ajarannya). Kedua, sistem kursus-kursus (takhasus) ini ditekankan pada pengembangan keterampilan tangan yang menjurus pada terebinanya pengetahuan psikomotorik seperti kursus menjahit, mengetik, komputer dan sablon. Pengejaran sisterm kursus ini mengerahkan pada terbentuknya santri-santri yang mandiri dalam menopang ilmu-ilmu agama yang mereka terima dari kiyai melalui pengajaran sorogan dan wetonan. Sebab pada umumnya santri diharapkan tidak tergantung pada pekerjaan dimasa mendatang, melainkan harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan sesuai dengan kemampuan mereka. Ketiga, sistem pelatihan; di samping sistem pengajaran klasikal dan kursus-kursus, dipesantren juga dilaksanakan sistem pelatihan yang menekankan pada kemampuan psikomotorik.[9]

C. Tujuan Pendidikan Pesantren.
Tujuan dan fungsi pendidikan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan sebagai usaha untuk menjadikan pondok pesantren tetap terjaga dalam eksistensinya. Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik dan berbeda dengan lembaga pendidikan yang lain, untuk itu pengembangan fungsi dan tujuan pendidikan pesantren sebagai panduan dan arah pendidikan sangat penting.
Selain tujuan dan fungsi pendidikan pesantren yang tidak kalah pentingnya adalah visi dan misi pesantren. Visi adalah pernyataan cita-cita, bagaimana wujut masa depan, kelanjutan dari masa sekarang dan berkaitan erat dengan masa lalu. Sedangkan misi adalah tugas yang dirasakan seseorang atau lembaga sebagai suatu kewajiban untuk melaksanakan demi agama, ideologi, patriotisme dan lain-lain[10]. Visi pendidikan pesantren tidak terlepas dari visi pendidikan Islam yaitu: Agamis, populis, berkualitas dan beragam[11]
Sistem Pendidikan Pesantren yang mempunyai komitmen penuh untuk menegakkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, pada abad XXI merupakan unsur terkemuka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa; mengembangkan masyarakat ilmiah; memelihara, mengembangkan, dan menyebarkan kebudayaan yang berlandaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; serta membangun manusia Indonesia seutuhnya yang takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak tinggi, berbudaya Indonesia, bersemangat ilmiah yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dengan wawasan luas bagi kebajikan dan kemajuan manusia, kehidupan masyarakat, dan budaya bangsa.
Menyelenggarakan fungsi kelembagaan pendidikan Pesantren dengan Wawasan abad XXI, untuk: Menghasilkan anggota masyarakat yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak tinggi, berbudaya Indonesia, bersemangat ilmiah, serta memiliki kemampuan akademik yang profesional dan sanggup berkinerja baik di lingkungan kerjanya, demikian pula lulusan Pesantren hendaknya:
a.       Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengembangkan kemampuan diri terhadap tuntutan kemajuan di bidangnya, dan berperan dalam pemeliharaan dan operasi proses produksi, bagi lulusan Pesantren.
b.      Mampu mengembangkan penerapan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam peran improvisasi dan inovasi proses produksi, bagi lulusan Pesantren.
c.       Mampu mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam peran penelitian dan pengembangan proses produksi, bagi lulusan pesantren.
Menurut H.M. Arifin tujuan pesantren dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1.Tujuan umum: membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmunya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya..
2. khusus: mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang alim dalam ilmu agama yang diajarka oleh kyai yang bersangkutan dan mengamalkan dalam masyarakat.[12]
Sedangkan menurut beberapa peneliti pesantren seperti yang dikemukakan oleh Mastuhu, bahwa tujuan pendidikan pesantren adalah menciptakan dan mengembangkan kepribadian muslim, yaitu pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan, berakhlak mulia, bermanfaat bagi masyarakat atau berkhidmad pada masyarakat dengan jalan menjadi kaula atau abdi masyarakat atau rasul, yaitu menjadi pelayan masyarakat sebagaimana pribadi Nabi Muhammad (mengikuti sunah nabi), mempu berdiri sendiri, bebas dan tangguh dalam kepribadian, menyebarkan agama atau menegakkan Islam dan kejayaan umat islam ditengah-tengah umat masyarakat (‘zzul Islam wal Muslimin)dan mencintai ilmu dalam rangka mengembangkan kepribadian Indonesia.[13]
Menurut Nur Kholis Madjid, bahwa tujuan pendidikan pesantren adalah: terbentuknya manusia yang memiliki kesadaran setinggi-tingginya akan bimbingan agama Islam, weltanschauung yang bersifat menyeluruh, dan diperlengakapi dengan kemampuan setinggi- tinginya untuk mengadakan responsi terhadap tentangan-tantangan hidup dalam konteks ruang dan waktu yang ada: Indonesia dan dunia abad sekarang.[14]
Sesuai dengan pendapat di atas bahwa tujuan pendidikan pesantren secara umum adalah untuk membentuk santri yang beriman dan bertaqwa sehingga terbentuk manusia yang paripurna (insan kamil). Tujuan utama ini akan tampak sempurna apabila seorang santri juga dibekali dengan pengetahuan umum dan tehnologi serta pemanfaatannya untuk membentuk manusia yang kaffah,sebagaimana Firman Allah dalam surat Al Qhashas ayat: 77.
ﺎﻴﻧﺪﻟا ﻦﻣ ﻚﺒﻴﺼﻧ ﺲﻨﺗ ﻻو ةﺮﺧﻻاراﺪﻟا ﷲا ﻚﺗا ﺎﻤﻴﻓ ﻎﺘﺑاو ...
“Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan oleh Allah kepada mu(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (keni’matan) dunia…” (Q.S. Al Qhashas ayat: 77).[15]
Dari beberapa tujuan pendidikan pesantren di atas juga menekankan pentingnya tegaknya Islam ditengah-tengah kehidupan sebagai sumber utama moral atau akhlak mulia. Dan akhlak mulia ini merupakan kunci keberhasilan hidup masyarakat sebagaimana akhlah Rasulullah, serta tujuan pendidikan pesantren berusaha untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme.
IV.             SIMPULAN
Dari makalah yang kami paparkan, dapat diambil kesimpulan bahwa pengertian pesantren modern dikontraskan dengan pesantren tradisional yang identik dengan kejumudan berpikir dan sistem pendidikan yang tidak efektif. Salah satu orang yang berjasa merumuskan konsep pesantren modern di Indonesia adalah K.H.Imam Zarkasyi, pendiri pondok modern Gontor. Dalam pandangannya, pesantren harus menerapkan kebebasan berpikir, manajemen efektif dan efisien, dan pengenalan santri terhadap modernitas. Sebuah pondok pesantren modern juga mengajarkan ilmu agama maupun ilmu umum. Dalam perkembangannya pesantren tidak hanya menerapkan sistem tradisional seperti: sorogan, wetonan, dan bandongan saja. Tapi, lebih mengembangkan sistem-sistem modern seperti: klasikal, kursus-kursus (takhasus), dan pelatihan dengan tujuan agar santri tidak tergantung dengan pekerjaan dimasa mendatang tapi santri harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Peran pesantren pada abad 21 M ini antara lain adalah: Sebagai lembaga pendidikan yang melakukan transformasi ilmu pengetahuan agama dan nilai-nilai keislaman, sebagai lembaga keagamaan yang melakukan kontrol sosial, serta sebagai lembaga keagamaan yang melakukan rekayasa sosial. Kondisi pesantren pada abad 21 M ini ditandai oleh berbagai perubahan besar dalam tempo yang sangat cepat. Proses perubahan inilah yang melahirkan sejumlah tantangan yang harus dijawab oleh Pondok Pesantren, apakah ia mampu menjadikan tantangan sebagai peluang atau justru menjadi hambatan.
V.                PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami susun, kami berharap semoga makalah ini dapat dengan mudah untuk dipahami dan bisa menambah wawasan kita. Dan tentunya kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan serta cacat dari kesempurnaaan. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan guna penyempurnaan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat dan kita bisa memetik hikmahnya. Amin.


[1] Zamahsyari Dhofier, Tradisi pesantren,(Jakarta: LP3ES, 1984) hlm. 18.
[2] Manfret Ziamek, Pesantren Islamiche Bildung In Sozialen Wandel, Butche B. Soendjojo, (penj), (Jakarta: Guna Aksara,1986) hlm.16
[3] Ictiar Baru Van Houve, Ensiklopedi Islam, (Jakarta: Ictiar Baru Van Houve,1993) hlm.107
[4] Hasan Basri, Pesantren: Karakteristik Dan Unsure-Unsur Kelembagaan, dalam Abuddin Nata (eds), Sejarah Pertumbuhan Dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam Di Indonesia, (Jakarta: Grasindo, 2001), hlm. 124
[5] Imam Barnawi, Tradisionalisme Dalam Pendidikan Islam, (Surabaya: Al Ikhlas, 1993), hlm. 108              
[6] Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian Tentang Unsur dan Nilai Sisten Pendidikan Pesantren,( Jakarta: INIS, 1994) hlm.146
[7] Iik Arifin Mansurnoor, Islam In An Indonesian Wold Ulama of Madura, (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, 1990), hlm., 293. 42
[8] Hasan Basri, Pesantren: Karakteristik Dan Unsure-Unsur Kelembagaan… hlm. 126
[9] Binti Maunah, Tradisi Intelektual Santri dalam Tantangan dan Hambatan Pendidikan Pesantren di Masa Depan, (Yogyakarta: Penerbit TERAS, 2009). Hlm123
[10] Pupuh Fatkhurrahman, Pengembangann Pondok Pesantren (Analisis Terhadap Keunggulan Sistem Pendidikan Pesantren Terpadu), Lektur, seri XVI/2002., hlm. 316.
[11] Husni rahim, Arah Baru pendidikan di Indonesia,(Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2001), hlm. 17
[12] H.M Arifin, Kapita Selekta Pendidikan,(Jakarta: Bumi Aksara, 1995), Cet. 3, hlm.148.
[13] Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren...hlm. 55-56.
[14] Nur Kholis Madjid, Dalam “Merumuskan Kembali Tujuan Pesantren” dalam Dawam Rahardjo (edt), Pergulatan Dunia Pesantren Menbangun Dari Bawah, (Jakarta: P3M, 1985), hlm. 15.
[15] Departemen Agama R.I., Al Quran dan terjemahnya, ( Semarang: CV. ALWAAH, 1995), hlm.,623